Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS secara serentak pada 18 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie ketika diwawancarai di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Jumat (16/2/2024).
“Kita akan lakukan pemungutan suara ulang di dua TPS yaitu TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton secara serentak di hari Minggu 18 Februari 2024. Hanya dua TPS ini yang PSU," kata Amrozie.
