Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu

Polres Pringsewu beberkan kronologi dan motif, AS alias Gareng (20), pemuda asal Gadingrejo, Pringsewu, Lampung tega aniaya ODGJ hingga tewas. (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu beberkan kronologi dan motif, AS alias Gareng (20), pemuda asal Gadingrejo, Pringsewu, Lampung tega aniaya ODGJ hingga tewas.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, berawal pada Rabu (26/6) sekira pukul 22.00 WIB atau dua setengah jam sebelum kejadian, tersangka AS bersama rekan-rekanya mengobrol sambil mengonsumsi miras oplosan di Terminal Gadingrejo.

1. Kaki kiri pelaku terkena lemparan batu

ilustrasi tumpukan batu kapur (Wikimedia Commons/SATELIT BM)

Sekira pukul 00.30 WIB tersangka pergi sendirian mengendarai sepeda motor menuju arahan Gedongtataan untuk nonton hiburan organ tunggal. Namun saat sedang dalam perjalanan, tepatnya di depan kampus STIE Krakatau Gadingrejo, tiba tiba kaki kiri tersangka terkena lemparan batu diduga dilakukan korban.

Tersangka saat itu langsung menghentikan kendaraan dan menegur korban dengan nada marah. Namun dibalas juga dengan nada keras juga oleh korban.

"Sehingga tersangka kesal dan langsung memukul korban dan kemudian terjadi perkelahian tangan kosong diantara keduanya," ujar Maulana, Kamis (6/7/2023).

2. Korban ditikam di punggung dan perut

express.co.uk

Dalam perkelahian tersebut, kasatreskrim menjelaskan, tersangka menikam punggung korban sebanyak dua kali dan dibagian perut sebanyak satu kali menggunakan pisau badik miliknya. Itu membuat korban jatuh tersungkur sambil bergulingan ketengah jalan aspal.

”Saat korban sedang mengerang kesakitan, tersangka memeriksa seluruh pakaian korban untuk mencari barang berharga miliknya. Namun hanya menemukan uang sepuluh ribu dalam kantong baju lalu mengambilnya dan setelah itu korban oleh pelaku diseret kepinggir jalan” jelas Maulana. 

3. Korban tewas di TKP

Polres Pringsewu beberkan kronologi dan motif, AS alias Gareng (20), pemuda asal Gadingrejo, Pringsewu, Lampung tega aniaya ODGJ hingga tewas. (Dok. Polres Pringsewu).

Tak hanya itu, ungkap kasat, saat korban sedang sekarat dan berlumuran darah, tersangka kembali mengambil sebongkah batu dari sekitar lokasi kejadian lalu melemparkannya ke kepala korban, setelah itu korban ditinggalkan pergi.

"Setelah itu tersangka pergi membeli nasi bungkus disekitar terminal dengan menggunakan yang 10 ribu milik korban. Kemudian membawanya pulang dan memakannya dirumahnya," bebernya

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka tusuk di punggung kanan, luka robek dahi sebelah kiri panjang, luka lembam jari tangan kiri, luka lecet siku dan luka robek di perut dan tewas di TKP.

4. Dijerat pasal berlapis

Ilustrasi hukum (Dok: ist)

 Lulusan Akpol berpangkat balok kuning dua ini menyampaikan, dari hasil pemeriksaan telah dilakukan, motif tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas karena kesal telah dilempar batu oleh korban. "Ngakunya emosi karena ditimpuk batu oleh korban saat sedang lewat," ungkapnya.

Sebelum terlibat perkara ini, kata kasat, tersangka juga sudah sering terlibat dalam beberapa kasus kriminalitas dan juga sudah berstatus residivis. "Ya tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan," bebernya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan orang luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun. "Kemudian pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Maulana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us