Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggagalkan pengiriman uang palsu senilai Rp980 juta dibawa dalam kardus menggunakan bus dari Medan menuju Jakarta.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kami melakukan pengungkapan terhadap peredaran uang yang diduga palsu dengan nilai mencapai Rp980 juta. Saat ini proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang terlibat," ujar Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026).
