Lampung Selatan, IDN Times - Aksi perlawanan massa terhadap aparat kepolisian hendak menangkap pelaku peredaran narkotika kembali terjadi di Provinsi Lampung. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Penengaha, Kabupaten Lampung Selatan.
Buntut peristiwa itu, Satreskrim Polres Lampung Selatan kini telah menangkap dua tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian. Keduanya, YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
"Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat dimintai keterangan, Kamis (15/12/2022).