Bandar Lampung, IDN Times - Polisi berhasil menemukan satu unit Nissan Juke warna hitam nomor polisi (nopol) BE 1397 KV. Itu merupakan kendaraan korban tindak pidana penipuan dan penggelapan modus jual beli mobil terjadi di Kota Bandar Lampung.
Mobil milik korban Fananda Wira (29), warga Perum BKP, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung tersebut ditemukan pihak kepolisian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Benar, mobil ditemukan Jumat (10/6/2022) kemarin. Ini setelah kami menyelidiki dan akhirnya mobil korban diketahui keberadaannya di Riau," ujar Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, Selasa (14/6/2022).