Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung akhirnya menangkap satu tersangka lain kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun anggaran 2018 dan 2020.
Tersangka inisial EW. Ia merupakan kontraktor pengadaan kontainer sampah pada 2020 dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 September 2023.
"Benar, penangkapan dan penahanan terhadap tersangka EW ini setelah dilakukan pemanggilan tiga kali," ujar Kajari Bandar Lampung, Helmi kepada IDN Times, Sabtu (30/9/2023).