Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama pegawai negeri sipil hingga honorer. Itu terkait kasus suap menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani.
Pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri penerimaan 2022 tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.