Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK RI kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama pegawai negeri sipil hingga honorer terhadap tersangka suap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama pegawai negeri sipil hingga honorer. Itu terkait kasus suap menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani.

Pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri penerimaan 2022 tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022).

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

1. Penyidik ikut periksa dokter hingga karyawan BUMD

GOOGLE

Lebih lanjut dijelaskan Ali, sejumlah nama PNS ialah Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, dan M. Anton Wibowo . Sementara pegawai honorer dimaksud bekerja di lingkungan Unila bernama Fajar Pamukti Putra.

Selain itu, tim penyidik di hari sama turut menjadwalkan pemeriksaan kepada 5 nama lainnya yakni, dr. Azman Roni selaku dokter dan Harwoto merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung.

"Kami juga memeriksa 3 nama dari unsur wiraswasta Marhamah, Sofyan, dan R Mulawarman," terang Ali.

2. Ruangan pemeriksaan terlihat Ketua PMB Unila dan seorang anggota DPRD Provinsi Lampung

Editorial Team

Tonton lebih seru di