Bandar Lampung, IDN Times - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bandar Lampung menyayangkan insiden pemukulan terhadap santri dilakukan seniornya di salah satu lingkungan pondok pesantren (Ponpes) kota setempat hingga berujung laporan kepolisian.
Perkara tersebut kini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan telah mengamankan dan menetapkan satu tersangka M Arya Yudha Wicaksono (21).
"Sudah dapat informasinya, ya jelas, kita sangat prihatin atas peristiwa ini, terlebih terjadi di lingkungan pondok pesantren," ujar Ketua FKPP Bandar Lampung, Ustaz Ismail Zulkarnain dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).
