Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jelang Nataru, BBPOM Bandar Lampung Temukan 5 Produk Tak Penuhi Syarat

Jelang Nataru, BBPOM Bandar Lampung Temukan 5 Produk Tak Penuhi Syarat
Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung. (Google).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mulai mengintensifkan pengawasan produk pangan olahan menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, tatalaksana pengawasan tersebut dibagi ke dalam 5 tahap yaitu, mulai periode 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

"Tahap pertama dari 1 Desember sampai dengan 7 Desember, tahap kedua 14 Desember, tahap ketiga sampai 21 Desember, tahap keempat 22 sampai 28 Desember, dan terakhir tahap kelima 29 Desember sampai 4 Januari 2023," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (12/12/2022).

1. Temukan 3 gudang distributor tidak penuhi ketentuan dan 5 item produk tak memenuhi syarat

Plt Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Plt Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam pelaksanaan pengawasan di tahap pertama, Zamroni menjelaskan, pihaknya telah mengawasi sebanyak 12 sarana gudang distributor penyalur produk olahan pangan. Itu sebagian besar tersebar di Kota Bandar Lampung.

Hasilnya, petugas mendapati 3 gudang distrubutor tidak memenuhi ketentuan, serta 5 temuan item produk tidak memenuhi syarat yaitu, 3 produk tidak memiliki izin edar dan 2 produk dinyatakan rusak.

"Untuk tahap pertama, memang lebih difokuskan kepada saran gudang sehingga pengawasan lebih dititik beratkan pada distributor atau hypermart. Walaupun kita juga sudah ke beberapa sarana yang turut menjual makanan," ucap Zamroni.

2. Pengawasan bakal melibatkan pemerintah daerah

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pengemasan pangan, Rabu (14/4/2021). (IDN Times/Silviana).
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pengemasan pangan, Rabu (14/4/2021). (IDN Times/Silviana).

Lalu terkait pelaksanaan pengawasan tahapan kedua, Zamroni menjelaskan, petugas BPPOM di Bandar Lampung bakal berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah kabupaten/kota, sehingga nantinya memungkinkan dilakukan pengawasan produk pangan bersama-sama.

"Pada intinya begini, yang jelas dalam 5 tahapan tersebut, kami akan mengawal seluruh kabupaten/kota di Lampung," kata dia.

3. Respons peningkatan pangan menjelang Nataru

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)
Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Lebih lanjut dijelaskan, tahapan pengawasan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut arahan BPOM RI, guna menjaga dan mengawasi makanan olahan cenderung meningkat peredarannya di masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Oleh karenanya, penting mengelompok upaya penguatan pengawasan pada pos market yaitu, melalui intensifikasi pengawasan pangan menjelang Nataru.

"Ini dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan makanan yang tidak syarat dan ketentuan," tandas Zamroni.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Lestarikan Laut Pahawang, UIN RIL Transplantasi Terumbu Karang

04 Jun 2026, 15:01 WIBNews