Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung mengecam peristiwa santri meninggal dunia di Kabupaten Lampung Selatan. Korban inisial MF (16) dinyatakan tewas pascamengalami aksi penganiayaan saat mengikuti kegiatan pencak silat di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606 Desa Anom.
IPSI juga mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. "Iya (mendorong pengusutan peristiwa), karena sudah ditangani pihak kepolisian, kita serahkan saja. Kalau ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan, biar aparat hukum yang bertindak," ujar Sekretaris IPSI Lampung, Riagus Ria kepada IDN Times, Senin (4/3/2024).
