Lampung Barat, IDN Times - Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat menggagalkan aksi Ilegal fishing berupa penjualan 3.000 benih lobster. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Lintas Barat Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Aksi penggagalan tersebut menangkap seorang terduga pelaku inisial DS (43), warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
"Benar, total benih lobster berhasil diamankan sebanyak 15 buah plastik bening sekitar 3 ribu benih," Kasatreskrim Polres Lampung Barat, AKP M Ari Satriawan saat dimintai keterangan, Sabtu (24/9/2022).