Bandar Lampung, IDN Times - Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji (CHJ) Indonesia tahun ini, berdampak kian memperpanjang antrean daftar tunggu di Provinsi Lampung.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Wilayah Provinsi Lampung, M Ansori menyebut, daftar tunggu pelaksanaan ibadah Rukun Islam kelima bagi CJH Provinsi Lampung kini hingga 21 tahun.
"Waiting list masih dikisaran 21 tahun, dengan asumsi kuota haji saat ini 7.050 jamaah per tahun. Artinya, mereka yang daftar tahun ini, baru akan berangkat di tahun 2041," ujar Ansori, kepada IDN Times, Minggu (6/6/2021).
