Bandar Lampung, IDN Times - Media sosial (medsos) ternyata memiliki konsekuensi hukum dan berpotensi tinggi untuk digugat jika menyinggung salah satu pihak. Berbeda dengan media massa, lantaran memiliki perusahaan resmi sehingga aman jika informasi di dalamnya merupakan fakta.
Wakil Ketua Dewan Pers Pusat, Muhamad Agung Dharmajaya mengatakan, itulah perbedaan mencolok antara media sosial dan media massa. Sehingga masyarakat, swasta, maupun badan pemerintah perlu berhati-hati jika merilis informasi lewat media sosial.
“Untuk pemangku kepentingan nih misalnya, punya media sosial milik pemerintah. Hati-hati, itu punya potensi kena kasus hukum. Di undang-undangnya begitu,” kata Agung sapaan akrabnya dalam Diskusi Publik PWI Lampung ‘Medsos bukan Produk Pers’ di Bandar Lampung, Kamis (27/7/2023).
