Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan ibadah haji 1442 Hijriah/2021, Kamis (3/6/2021). Keputusan itu membuat berbagai pihak kecewa, seperti Toto Sukarno (50) warga Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Terlebih, pembatalan ini merupakan kali kedua bagi Toto, setelah sebelumnya gagal berangkat pada 2020 akibat pandemik COVID-19. Berikut IDN Times rangkum polemik pembatalan ibadah haji 2021 di Provinsi Lampung.
