Bandar Lampung, IDN Times - DPRD Provinsi Lampung mewanti-wanti pihak perusahaan agar menaati kesepakatan bersama ihwal harga pembelian singkong Rp1.400 per kilogram (Kg) dari petani.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya bersama para petani menggelar aksi demontrasi telah menyepakati sejumlah poin meliputi mentaati keputusan bersama antara Penjabat (Pj) gubernur beberapa waktu kemarin.
"Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan SKB terkait harga ubi kayu, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dimintai keterangan, Senin (13/1/2025).
