Bandar Lampung, IDN Times – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung memerkirakan, terjadi dua tahap arus mudik dan balik momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahap pertama 24-27 Desember dan tahap kedua 31 Desember 2020-3 Januari 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung (Dirlantas) Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengatakan, prediksi dua tahap arus mudik dan balik itu berdasarkan keputusan pemerintah terkait libur nasional. Perkiraan lonjakan arus mudik pertama akan terjadi 23-24 Desember.
“Sedangkan perkiraan lonjakan arus balik pertama akan terjadi Minggu 27 Desember 2020. Itu karena keesokan harinya, pegawai kembali masuk kerja sampai 30 Desember” jelasnya, Kamis (17/12/2020) .
Perkiraan arus mudik kedua akan terjadi Rabu 30 Desember. Sementara perkiraan arus balik kedua akan terjadi Minggu (3/1/2021) karena pada esok harinya, pegawai sudah masuk kerja.