Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional, Senin (5/9/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).
Sulistijo Nisita Wiryawan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyatakan, branding BPJS Ketenagakerjaan belum membumi. Bahkan, ada pemerintah daerah menilai BPJS Ketenagakerjaan seperti asuransi swasta.
"Ini yang perlu digaungkan bahwa sekarang itu BPJS Ketenagakerjaan bukan Badan Usaha Milik Negara. Sekarang kami bukan BUMN kami jadi badan hukum publik yang langsung dibawah Presiden, kami melaksanakan apa yang diamanatkan UU, melaksanakan apa yang menjadi tujuan Presiden," urai Sulis sapaan akrabnya.
Pria berkacamata ini menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Tupoksi merujuj Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Ini yang kadang belum dipahami adanya (Inpres) 2 dan 4 fungsinya apa Pemda belum paham jadi masih anggap kami sebagai asuransi swasta. Ayok teman-teman media turuti bantu BPJS Ketenagakerjaan," ajak Sulis.