Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung angkat bicara ihwal aksi blokade jalan akses SMAN 1 Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pihaknya amat menghormati aspirasi masyarakat setempat. Namun, sejatinya pelaksanaan SPMB telah berpedoman pada regulasi berlaku dan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.
"Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian dan masukan penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi penyelenggaraan SPMB. Namun, seluruh proses penerimaan peserta didik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
