Razia Lapas Narkotika Bandar Lampung, Temukan Linggis hingga Remi
Tes urine acak hasilnya negatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Sejumlah barang terlarang mulai dari linggis hingga kartu remi serta batu gaple dan lain-lainnya diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung saat menggelar razia rutin, Selasa (14/11/2023) malam.
Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ferdika Canra dan petugas lapas setempat lainnya.
"Kegiatan ini bentuk implementasi kami dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan lapas, yang telah dideklarasikan beberapa hari lalu. Malam ini kami lakukan razia," ujar Ade saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Janji Umumkan UMK Akhir November 2023
1. Sebagian barang merupakan alat kerja warga binaan
Dalam razia dilaksanakan ke seluruh blok hingga kamar WBP ini, Ade mengungkapkan, pihaknya mengamankan dan menyita sejumlah temuan dikategorikan sebagai barang terlarang seperti linggis, gunting, pisau, gunting kuku, besi hingga kartu remi dan gaple batu.
Menurutnya, beberapa temuan barang itu semisal linggis sejatinya dipergunakan para warga binaan bekerja di lingkungan lapas, kendati itu tidak langsung dikembalikan usai dipergunakan.
"Bisa kita lihat, ada gunting, pisau dan kartu. Ini semua kami rampas dan sita. Kalau kartu dipakai untuk hiburan mereka, tapi kami rampas untuk menghindari perjudian," jelas Ade.
Baca Juga: POPTI Bandar Lampung, Wadah Informasi dan Aktivitas Anak Talasemia