Polemik PT SSR, Pelapor Bakal Surati Kementerian dan Kedubes Australia
Dugaan penggelapan dalam jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Perselisihan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan PT. Sumatra Surf Resort (SSR), sebagai bidang usaha perhotelan di Tanjung Setia, Pesisir Barat masih terus berlanjut. Terbaru, pihak pemegang saham mayoritas (WNA) dalam waktu dekat bakal menyurati Kementerian Luar Negeri dan Kedubes Australia.
Penasehat Hukum Michael Maxwell (WNA pemegang saham mayoritas PT SSR), M Randy Pratama mengatakan, langkah tersebut sebagai tindak lanjut ihwal laporan keliennya terhadap terlapor Reimon Jois Lekatompessy ke Mapolda Lampung, Laporan Polisi Nomor : LP/B/894/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Juni 2021.
Dalam hal ini, laporan terkait bentuk peristiwa pidana Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dalam jabatan.
"Untuk peristiwa perdata, perselisihan ini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Liwa, sementara pidananya kita laporkan ke Polda dan dalam tahap penyelidikan mulai pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Baru nanti pelimpahan tahap I," ujar Randy, Kamis (9/9/2021).
1. Terlapor diduga melanggar kesepakatan kerja antara kedua pihak
Dalam peristiwa perselisihan pidana PT SSR, Randy menyebut, kliennya sebagai investor asing berkebangsaan Australia merupakan pemegang saham mayoritas yaitu, sebesar 95 persen. Sementara terlapor Raimon, adalah investor WNI dengan cakupan saham minoritas, 5 persen.
Kendati dalam perjalanan bisnis keduanya, Raimon selaku Direktur sekaligus Manajer PT SSR telah melanggar kesepakatan. Itu dengan melakukan dugaan tindakan penggelapan dalam jabatan.
"Terlapor juga secara tidak sah dan sempat mengoperasikannya secara ilegal vila SSR, disaat dirinya tak lagi memegang jabatan pasca dipecat di April 2021. Hingga ia mendapat pemasukan atau keuntungan pribadi dengan menerima tamu di vila tersebut secara ilegal," imbuh Randy.
Baca Juga: 5 Kuliner Khas Pesisir Barat yang Wajib Kamu Coba, Sedap Bikin Nagih!