Polda Lampung Jaring 92 Preman, Modus Juru Parkir Liar hingga Pungli
Hasil operasi premanisme di titik rawan kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satgas Antibegal Polda Lampung dan polres jajaran menjaring sebanyak 92 preman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022/1442 Hijriah. Mereka diamankan kepolisian saat operasi premanisme serentak di wilayah hukum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, operasi premanisme tersebut merupakan upaya aparat polisi dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan menjelang Lebaran.
"Operasi premanisme ini kami gelar di sejumlah titik wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan, demi terciptanya rasa aman untuk masyarakat," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga: H-3 Arus Mudik Lebaran, 365 Ribu Pemudik Tiba di Pelabuhan Bakauheni
1. Penyidikan dilakukan bila ditemukan untuk pidana
Lebih lanjut Pandra mengatakan, sebanyak 92 preman itu terpaksa diamanakan jajaran Polda Lampung lantaran diduga berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di lingkungan masyarakat. Misalnya modus juru parkir liar hingga pungutan liar (pungli).
Selain itu, ia juga memastikan para preman terjadi dalam operasi ini bila terpenuhi unsur pidana atas aksinya, maka kepolisian bakal melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk tidak terpenuhi unsur pidananya, akan didata oleh unit identifikasi masing-masing polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan," imbunya.
Baca Juga: Siapkan 600 Personel Satgas Antibegal, Kapolda Lampung: Tindak Tegas!