Nekat Buat Laporan Palsu, Karyawan Ngaku Dirampok Rp25 Juta
Pelaku wanita di Way Kanan tertipu bisnis online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Seorang wanita nekat melayangkan laporan polisi palsu ke Mapolres Way Kanan telah menjadi korban tindak pidana perampokan. Aksi tersebut sempat heboh dan viral beredar luas di media sosial (medsos).
Pelaku inisial RF (18), warga Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan mengaku dirampok di KM 06 Kecamatan Blambangan Umpu. Itu usai mencairkan uang angsuran pinjaman di PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar sebesar Rp25.293.000.
"Benar, pelaku ini nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan yang melaporkan dirinya telah di rampok," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra saat dimintai keterangan, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Sekda Way Kanan Ikut Titip Luluskan Mahasiswa Masuk Unila Rp250 Juta
1. Peristiwa pencurian tidak pernah terjadi
Andre menjelaskan, RF bekerja sebagai karyawati PNM Mekar Way Kanan di bagian penagihan tersebut menyambangi Polres Way Kana. Itu guna melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di KM 6 Blambangan Umpu dan membuat laporan polisi, Rabu (26/10/2022).
Namun ternyata, laporan polisi tersebut palsu setelah petugas menyelidiki terdapat kejanggalan dalam transaksi di rekening insial RF. Alhasil, penyidik mengecek dan memeriksa ulang keterangan RF, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Hasilnya dari pemeriksaan ulang RF, bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” tegas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Bupati Way Kanan Bantah Ikut Terlibat Suap Rektor Unila