TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Minta Transfer BRILink Rp10 Juta, IRT Nekat Bayar Pakai Uang Mainan

Sempat berdalih uang transferan belum masuk rekening

Penampakan barang bukti uang palsu atau mainan digunakan pelaku IL. (DOK. Polres Lampung Tengah).

Intinya Sih...

  • Seorang IRT nekat menukarkan uang palsu dengan transfer ke agen BRI Link
  • Pelaku IL ditahan setelah terbukti menipu agen dengan uang mainan senilai 10 juta rupiah
  • Pelaku mengaku tidak memproduksi uang palsu, namun membelinya online dan menukarkannya dengan saldo rekening bank

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Tengah nekat melancarkan aksi penipuan modus mengedarkan uang palsu. Pelaku menukarkan uang palsunya dengan meminta transfer kepada agen BRI Link.

Pelaku inisial IL (32) warga Dusun Trinjono Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih. Ia kini telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.

"Iya, pelaku IL yang kita amankan ini menipu agen pakai uang mainan senilai 10 juta rupiah dengan modus transfer di BRIlink," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: 19 Hotel di Lampung jadi Korban Peretasan Akun Google Business

1. Sempat berdalih uang transferan belum masuk rekening

Sosok pelaku IRT, IL. (DOK. Polres Lampung Tengah).

Dijelaskan Andik, peristiwa penipuan ini mulanya terjadi saat pelaku IL mendatangi salah satu gerai BRILink terletak di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, pelaku IL dilayani karyawan BRI Link meminta bantuan jasa transfer ke nomor rekening pribadinya senilai Rp10 juta. Namun setelah transaksi rampung, IRT tersebut tidak langsung melakukan pembayaran.

"Awalnya pelaku beralasan masih cek saldonya belum bertambah. Saat ditanya soal saldo melalui mobile banking, pelaku mengaku belum terkirim sembari menunjukkan sisa saldo dan mutasi rekeningnya," ungkap Kapolres.

Mendapati gelagat pelaku, sang karyawan mulai menaruh kecurigaan terhadap IL, dikarenakan pelaku sempat berdiri lama dan tak kunjung membayarkan uang jasa transfer. "Korban meminta IL merefresh aplikasi m-Banking miliknya, dan uang 10 juta itu masuk dan tercatat dimutasi rekening," tambah dia.

2. Tipu agen BRI Link pakai uang mainan

Andik melanjutkan, pelaku IL lantas membayar jasa sebesar Rp50 ribu menggunakan uang asli kepada korban. Namun, saat menerima uang pokok Rp10 juta dari pelaku, ternyata uang tersebut seluruhnya palsu.

Di tengah situasi itu, pelaku sempat kabur menggunakan motor masuk ke jalan menuju gerbang tol, namun pelariannya berhasil digagalkan warga dan langsung diamankan petugas.

"Hasil pemeriksaan, seluruh uang tunai digunakan IL untuk menipu agen BRILink adalah uang mainan pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya