Kasus Penipuan 4 Napi Rutan Lampung Diindikasi Libatkan Sipir "Nakal"
Lakukan penyelidikan internal
Intinya Sih...
- Kanwil Kemenkumham Lampung membuka suara terkait pengungkapan kasus penipuan melibatkan empat narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
- Pihak Kanwil Kemenkumham Lampung akan melakukan penyelidikan internal dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran SOP dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap para warga binaan.
- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung akan berkoordinasi untuk mengungkap dugaan keterlibatan petugas sipir nakal dalam kasus penipuan tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Lampung buka suara ihwal pengungkapan kasus penipuan melibatkan empat narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto mengatakan, tindak pidana merugikan korban hingga ratusan juta rupiah ini tidak menutup kemungkinan akibat lemahnya pengawasan hingga melibatkan petugas sipir "nakal" di rutan setempat.
"Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, bagaimana pun juga tindakan ini pasti ada oknum, iya toh? Gak mungkin juga, ya kalau harapan kita semua berjalan dengan baik dan lancar, tapi sana sini ada oknum-oknum masih bermain," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Duh! 4 Napi di Lampung Tipu Pengusaha Beras Sampai Merugi Belasan Juta