TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadis DLH Mesuji Tersangka Korupsi, Kerugian Negara hingga Rp1,4 Miliar

Diduga menyelewengkan dana program KB

Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, sebagai tersangka dalam tindak pindana korupsi. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, sebagai tersangka dalam tindak pindana korupsi atas dana Program Keluarga Berencana (KB) tahun anggaran 2018-2019.

Pelaku berinisial (BW) warga Kabupaten Pringsewu itu mengakibatkan Pemkab setempat mengalami kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

"Ya pelaku telah ditetapkan tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin (17 Desember)," ujar Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafirin, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Profil Saply TH, Bupati Mesuji tak Segan Tegur ASN dan Masyarakat

1. Korupsi dilakukan saat menjabat Kadis PPKB Mesuji

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Arie menjelaskan, tindak pidana korupsi tersangka BW tersebut diduga dilakukan saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) Pemkab setempat.

Menurutnya, korupsi tersebut terjadi selama kurun waktu dua tahun atau dari 2018-2019, atau tepatnya saat BW masih menjabat Kadis PPKB tersebut.

"Dari hasii penyelidikan kepolisian, kerugian negara dalam tindak pidana korupsi ini total mencapai 14 miliar," terang Arie.

2. Dana diduga bersumber dari DAK Pemkab

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut Arie mengungkapkan, dana Rp14 miliar tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mesuji. Itu sejatinya diperuntukan untuk oprasional Program KB.

"Tersangka duga telah memanfaatkan jabatannya untuk menyelewengkan dana tersebut, untuk kepentingan akan keperluan pribadi," katanya.

Baca Juga: Polres Mesuji Tangkap Dua Warga Riau Simpan Sabu 4,15 Kg di Mobil

Berita Terkini Lainnya