Hore! Insentif Nakes Penanganan COVID-19 Lampung 2020 dan 2021 Cair
Totalnya mencapai Rp26 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah merealisasikan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) penanganan pandemik COVID-19 tahun 2020 dan 2021 di Lampung.
Berdasarkan data telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Jumat (23/7/2021). Alokasi anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar Rp26.240.324.657, atau sebesar 64,56 persen.
"Sementara untuk Lampung, Pemprov melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 pada tahun 2020 sebesar Rp12 milaar dan di 2021 sebesar Rp14 milaar," Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung
1. DBH kabupaten/kota mencapai Rp698,5 miliar
Fahrizal menyampaikan, Pemprov Lampung juga terus berkomitmen mempercepat realisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, pemerintah daerah setempat melalui BPKAD telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota kepada pemerintah pusat.
Tercatat, tahun anggaran 2021 kali ini, dengan total DBH telah dibayar mencapai Rp698,5 miliar atau tepatnya Rp698.539.374.322.
"Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen gubernur dan wakil gubernur Lampung, untuk membayar utang. Termasuk DBH kepada kabupaten/kota," imbuh Fachrizal.
Baca Juga: BPS: 340,3 Ribu Penduduk Usia Kerja di Lampung Terdampak COVID-19