Buntut Kebakaran TPA Bakung, DLH Lampung: Udara Normal Belum Bahaya
Klaim tak ada keluhan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengklaim indeks kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih tergolong kategori normal dan aman akibat insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Kepala DLH Pemprov Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, klaim status tersebut pascapihaknya melakukan pengukuran menggunakan alat uji kualitas udara. Pengukuran itu imbas kebakaran hebat sempat terjadi di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung.
"Di kantor kami ada alat pengukuran kualitas udara, sampai saat ini tidak ada. Artinya, masih dalam kondisi sedang dan normal. Levelnya belum membahayakan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Mitigasi Kebakaran TPA Bakung Butuh Minimal 8 Hydrant
1. Sebut belum ada keluhan dari warga setempat
Menurut Emilia, kategori kualitas udara normal dan aman tersebut dibuktikan, seiring tidak ada keluhan masyarakat setempat semacam gangguan saluran pernapasan atau penyakit serupa lain-lainya.
"Gak ada (keluhan warga), coba lihat langsung di sana jauh (dari pemukiman warga). Ya untuk saat ini belum ada keluhan warga merasa mengalami dampak signifikan," jelas dia.
Kendati demikian, diakui peristiwa kebakaran ini tergolong sebagai bencana kedaruratan. "Iya, jadi sudah ada SOP-nya, silahkan (Pemkot Bandar Lampung) meminta bantuan (ke Pemprov Lampung)," tambahnya.
Baca Juga: Habis 1,5 Juta Liter Air, Eva Ogah Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung