ASN Pemprov dan Polisi Bandar Lampung Otak Perampasan Mobil Mahasiswa
Pelaku sempat meminta tebusan uang Rp100 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pria berinisial ARD, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga ikut terlibat aksi perampasan mobil milik seorang mahasiswa di Kota Bandar Lampung bersama pelaku lainnya yakni, Bripka IS.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, ARD dan Bripka IS merupakan otak dibalik aksi perampasan mobil Toyota Yaris warna putih nopol BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto (19). Keduanya telah menyekap, mengancam, hingga membuang korban bersama seorang rekan Faisal Adrianto (20) ke daerah perkebunan sawit di Lampung Tengah.
"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, mereka adalah otak perencanaan dalam perkara ini. Ya salah satunya, anggota Polri aktif," ujar Ino, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat Aksi Pencurian Mobil Milik Mahasiswa Lampung
1. Pelaku lebih dulu berkeliling mencari target
Ino melanjutkan, komplotan pencurian dengan kekerasan ini melancarkan aksinya modus terlebih dahulu berkeliling di seputaran wilayah hukum Kota Bandar Lampung, sebelum pada akhirnya mendapatkan target untuk dijadikan korban.
"Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan mengintimidasi korban hingga mengancam korban dengan senjata," ucap dia.
Baca Juga: Kapolda Lampung Bakal Pecat Polisi Perampas Mobil Mahasiswa