Warga Tolak Vaksin, Bupati Lambar: Layanan Bansos dan Dukcapil Ditunda
Vaksin COVID-19 sudah terbukti kehalalannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan di daerah-daerah. Bahkan, sejumlah masyarakat tak mau divaksinasi sampai dijemput oleh pemerintah setempat supaya mendapat vaksinasi.
Di Kabupaten Lampung Barat, Bupati Parosil Mabsus menegaskan, apabila masyarakat belum divaksinasi, maka statusnya sebagai penerima bantuan dari pemerintah akan dihapus.
"Termasuk pelayanan dan administrasi kependudukan akan ditunda pelayanannya jika masyarakat belum di vaksinasi. Berdasarkan peraturan Presiden," kata bupati saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Gedung Olah Raga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit.
Baca Juga: Festival Sekala Bekhak, Promosi Budaya dan Adat Istiadat Asli Lambar
1. Yakinkan warga vaksinasi
Bupati akrab disapa Pak Cik itu mengatakan, kini vaksinasi sudah menjadi syarat nomor satu dalam menjalankan aktivitas. Sehingga pihaknya meminta masyarakat tak ragu melakukan vaksinasi.
"Kehalalan vaksin sudah terbukti, tidak perlu diperdebatkan lagi. Halalnya vaksin bukan kata pak bupati, tapi MUI yang mengerti tentang halal dan haram. Saya juga menggunakan vaksin sama seperti bapak ibu," ujarnya.
Baca Juga: Soroti Vaksinasi, Kapolres Lambar Minta Aparat Miliki Sense of Crisis