Pemkot Ajukan 1.700 RTLH, tapi KemenPUPR Hanya Realisasikan 15 Persen
Mayoritas pembangunan di kawasan pesisir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengajukan sekitar 1.700 pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) namun hanya sekitar 15 persen atau 267 RTLH saja yang direalisasikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi, Kamis (3/11/2022). Meski begitu ia mengungkapkan, angka tersebut cukup besar menilai Disperkim Provinsi Lampung hanya mendapat dana untuk pembangunan 500 unit saja.
“Provinsi aja dapatnya 500, jadi bersyukur bisa dapat 267. Soalnya kan pembangunan RTLH ini memang sepenuhnya anggaran ada di pusat, PUPR, pembangunannya juga dari balai, kita hanya mengajukan saja datanya lah,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tanggung Semua Biaya Pengobatan Ginjal Akut Anak
1. Wilayah pesisir akan mendapat kuota terbanyak
Kemudian Yustam menjelaskan, kuota sebanyak 267 unit tersebut tidak akan disebar secara merata ke 20 kecamatan. Melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing kecamatannya.
“Misalnya di Enggal itu kan banyak (masyarakat) yang menengah ke atas pasti enggak sama jumlahnya dengan yang kawasan pesisir,” ujarnya.
Sehingga untuk kuota pendapatan ini disesuaikan dengan jumlah masyarakat dengan kategori miskin di kecamatan. Ia melanjutkan tiga wilayah pesisir seperti Kecamatan Bumi Waras, Panjang, dan Teluk Betung Timur akan mendapat kuota terbanyak.
Baca Juga: Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Geledah BPPRD Pemkot Bandar Lampung