TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekkab Pesisir Barat Positif COVID-19, ASN Ikut Rapid Test Massal

Pemkab terapkan WFH empat hari

Uji asam nukleat di Prefektur Dehong, Provinsi Yunnan, Tiongkok, pada 16 September 2020. ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS

Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat N Lingga Kusuma terkonfirmasi positif COVID-19. Itu merujuk hasil tes Polymerase Chain reaction PCR) akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pesisir Barat, Miswandi Hasan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Imbas kejadian tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Kabupaten ada kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFG) 21-24 September.

Baca Juga: Waspada RS Rujukan Dipenuhi Pasien, Kasus COVID-19 Kian Meningkat

1. Pemkab Pesisir Barat gelar rapid test massal ASN

Ilustrasi Rapid Test COVID-19. (IDN Times/ Herka Yanis)

Imbas Sekkab Pesisir Barat N Lingga Kusuma positif COVID-19, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan rapid test massal kepada seluruh jajarannya. Lingga tercatat sebagai pasien nomor 723 terkonfirmasi positif di Provinsi Lampung dan saat ini berusia 58 tahun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pesisir Barat, Miswandi Hasan, mengatakan, ASN yang pernah kontak langsung dengan Sekkab sepekan lalu, sudah melakukan rapid test massal hari ini.  Pelaksanaan rapid test berlangsung di puskesmas setempat. “Mudah-mudahan semuanya gak ada yang reaktif dan sehat," katanya.

2. Kasus positif COVID-19 di Lampung 738 pasien

Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, Senin (21/9/2020) ada penambahan 10 kasus baru. Merujuk kasus itu, total keseluruhan pasien terkonfirmasi positif di wilayah setempat mencapai 738 kasus.

Dari 738 kasus positif tersebut, sebanyak 454 selesai menjalani isolasi. Sementara jumlah pasien meninggal dunia karena COVID-19 sebanyak 29 orang.

Sedangkan kasus suspek, data terbaru menunjukkan ada penambahan empat kasus baru. Total keseluruhan kasus suspek mencapai 72 kasus.

3. Disdik Tanggamus larang belajar jarak jauh sistem luring sampai akhir September

Ilustrasi. Siswa belajar daring memanfaatkan fasilitas Wifi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus telah melarang belajar kelompok bagi sekolah yang adakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan kategori luar jaringan (luring). Sekretaris Disdik Tanggamus, Lauyusti, menjelaskan, larangan itu sesuai instruksi Pemkab Tanggamus melarang adanya kegiatan berkumpul selama 14 hari terhitung sejak 16 September 2020, atau sejak jumlah kasus COVID-19 meningkat di Tanggamus.

Ia menjelaskan, pembelajaran luring di Tanggamus biasanya untuk kelompok SD atau sekolah yang lokasinya sulit sinyal internet. Guru mendatangi kelompok siswa dan berikan materi pelajaran bergiliran kolompok satu dengan lainnya.

"Karena sekarang ini ada larangan untuk berkumpul, maka pola pembelajaran hanya berikan tugas oleh guru ke tiap-tiap kelompok, tidak ada penyampaian materi pelajaran. Larangan ini kemungkinan akan berlaku sampai akhir September 2020,” tegasnya.

Sedangkan pembelajaran daring imbuh Lauyusti, tetap bergulir. Alasannya, sistem belajar itu tidak mengumpulkan siswa dalam bentuk kelompok.

Baca Juga: Ironi Pilu COVID-19, Nakes Terus Berguguran karena APD Minim dan Letih

Berita Terkini Lainnya