TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sedia Situs untuk Warga Cek Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada 

Ajak pemilih kunjungi situs disediakan KPU

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan gerakan klik serentak per 15 Juli 2020. Kegiatan itu mengajak pemilih mengunjungi situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Program dan Data, Ika Kartika menjelaskan, Gerakan klik serentak sesuai arahan KPU RI. Gerakan klik serentak menjadi penanda dimulainya pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020.

1. Sarana situs agar warga bisa ketahui terdaftar sebagai pemilih atau tidak

Pilkada Serentak (Dok. IDN Times/KPU RI)

Ika menyatakan, melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, masyarakat bisa langsung mengetahui atau mengecek status apakah telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Apabila belum terdaftar sebagai daftar pemilih, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan PPDP, PPS, ataupun PPK. “Gerakan Klik Serentak 15 Juli 2020 itu adalah langkah awal keterbukaan informasi publik KPU RI kepada masyarakat,” ujarnya

Baca Juga: PPDP Mulai Lakukan Coklit Perdana di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:
Berita Terkini Lainnya