Kinerja Pelayanan Publik Metro Disorot Ombudsman, Wali Kota Bilang Ini
Metro masih zona kuning pelayanan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan, standar pelayanan publik di kota setempat 7 tahun terakhir mendapat predikat zona kuning. Nilai kepatuhan sedang yakni 79,17 persen peringkat ke-12.
“Kita masih perlu mengevaluasi kembali dan butuh meningkatkan kembali kinerja yang lebih maksimal. Dengan begitu, ke depannya Kota Metro mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dan predikat terbaik,” ujarnya, Sabtu (8/8/2022).
Baca Juga: Galeri Sejarah Santa Maria Metro Mulai Dikerjakan, jadi Health Tourism
1. Rapat evaluasi guna tingkatkan kinerja pelayanan publik
Guna meningkatkan kinerja pelayanan publik, Pemerintah Kota Metro Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021. Rapat itu dihadiri langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Nur Rakhman mengatakan, Ombudsman RI telah beberapa kali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Baca Juga: Metro Lokus Penurunan Stunting, Perlu Percepatan Verifikasi dan Validasi