Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib PCR, Perjalanan Kereta Api
Operasional kereta penumpang di Lampung periode Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang tetap mengoperasikan kereta penumpang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pengoperasian tersebut mengikuti instruksi dari pemerintah pusat tentang persyaratan naik kereta api antarkota.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Bomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember 2021, syarat dan ketentuan untuk keberangkatan kereta api antarkota di wilayah Divre IV Tanjungkarang berlaku untuk perjalanan KA Kuala Stabas maupun KA Rajabasa. Peraturan ini berlaku selama periode Nataru mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Berikut IDN Times rangkum ulasannya.
Baca Juga: Diduga Main Handphone, Ojol Kota Bandar Lampung Tersambar Kereta Api
1. Usia di atas 17 tahun belum vaksin dosis dua dilarang lakukan perjalanan
Jaka menjelaskan, syarat perjalanan kereta api wajib diketahui penumpang adalah, anak usia di atas 17 tahun wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis kedua. Selain itu, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.
Ia menambahkan, pelaku perjalanan usia dewasa di atas 17 tahun yang tidak vaksin dosis kedua, karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis kedua, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Sedangkan usia 12 sampai 17 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. “Kecuali pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit, dengan menunjukkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah atau dokter spesialis untuk pengganti surat vaksin,” paparnya, Senin (20/12/2021).
Masih terkait vaksinasi, Jaka mengatakan, ketentuan dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun. Namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.
Baca Juga: Teknologi LNG sebagai Bahan Bakar Kereta Diklaim Efisiensi Biaya