BPS mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP ) Provinsi Lampung turun sebesar 94,74. Angka ini menurun sebesar 0,93 persen dibandingkan September 2020 sebesar 95,63 persen. Data tersebut dirilis BPS Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 12 kabupaten di Provinsi Lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar, mengatakan, harga komoditas seperti gabah, ketela pohon, beberapa jenis ternak dan unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya menurun. Sedangkan subsektor hortikultura, tanaman perkebunan, dan perikanan tangkap mengalami kenaikan harga, yaitu, sayuran dan buah, kelapa, kakao, karet, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap.
Faizal menjelaskan, indeks konsumsi rumah tangga daerah pedesaan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar sebesar 0,33 persen. Itu disebabkan naiknya hampir seluruh kelompok indeks harga, kecuali pendidikan dan penyediaan makan dan minuman ataurestoran.
“Lampung dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan sebesar 0,33 persen menempati peringkat ke-14 secara nasional. Provinsi Lampung untuk NTP nasional naik sebesar 0,58 persen, dari 101,66 pada September 2020 menjadi 102,25 pada Oktober 2020,” jelasnya