Lampung Tengah, IDN Times - Sebanyak 63 kasus narkotika dan menangkap 83 tersangka diungkap Polres Lampung Tengah. Ungkap kasus itu hasil Operasi Antik Krakatau 2026 digelar 14–27 September.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Tekun Ibadata, mengatakan pengungkapan tersebut menyasar berbagai tingkatan pelaku, mulai dari pengedar hingga pengguna. Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita sabu 38,57 gram, ekstasi 16 butir dan 0,11 gram, obat berbahaya atau psikotropika 91 butir, serta tembakau sintetis 89,32 gram.
"Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai 712.000 yang diduga hasil transaksi narkotika," jelasnya, “Selasa (29/9/2026).
Menurut Tekun, seluruh target operasi, baik sasaran orang maupun lokasi, berhasil dipenuhi hingga 100 persen. Capaian tersebut menempatkan Polres Lampung Tengah di posisi kedua jajaran Polda Lampung dalam jumlah pengungkapan kasus terbanyak.
Ia menegaskan, jajarannya akan terus memerangi seluruh bentuk tindak pidana narkotika tanpa tebang pilih. Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun transaksi narkotika.
“Jika mengetahui atau mencurigai adanya tempat peredaran maupun transaksi narkotika, warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110 secara gratis yang aktif selama 24 jam,” kata Tekun.
