Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Kawanan Pembobol Warung di Lamsel Diringkus, Korban Rugi Rp345 Juta

Ungkap kasus pembobolan warung di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan korban merugi Rp345 juta. (Dok. Polres Lampung Selatan).
Intinya sih...
  • Polisi tangkap empat pelaku pembobolan warung di Lampung Selatan
  • Pelaku gasak 34 dus rokok merek Rastel senilai Rp345 juta
  • Barang bukti berupa rokok, gembok, uang tunai, dan mesin cuci diamankan polisi

Lampung Selatan, IDN Times - Polisi meringkus empat orang kawanan pelaku pembobolan sebuah warung di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Keempat tersangka pembobolan inisal HB (43), AP (24), AP (22), OS (24) warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. Mereka diringkus petugas di lokasi berbeda-beda.

"Selain keempat pelaku utama, kami juga menangkap seorang penandah dalam tindak pidana inisal S (41) warga Sukaraja, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Selasa (23/7/2024).

1. Diotaki oleh orang dalam bisnis

Ungkap kasus pembobolan warung di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan korban merugi Rp345 juta. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Berdasarkan hasul penyidikan, Yusriandi mengungkapkan, aksi tindak pidana ini diawali tersangka HB merupakan orang dalam pada bisnis tersebut, dan menjadi otak untuk melibatkan tersangka lainnya, Rabu (26/6/2024) WIB dini hari.

Pelaku memasuki gudang warung terletak persis di depan rumah korban dengan cara membuka paksa gembok menggunakan kunci palsu dibawa oleh pelaku HB.

"Iya, jadi tersangka HB ini adalah otak aksi pencurian, yang memang memahami betul lokasi dan situsi kejadian perkara," ungkap Kapolres.

2. Gasak 34 dus rokok, korban rugi Rp345 juta

Ungkap kasus pembobolan warung di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan korban merugi Rp345 juta. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Pascaberhasil masuk ke dalam gudang warung, Yusriandi melanjutkan, para pelaku langsung menuju lokasi penyimpanan dan menggasak rokok merek Rastel kurang lebih sebanyak 34 dus atau 2 bal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp345 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dari laporan korban ini, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku menangkapnya di lokasi masing-masing," ucapnya.

3. Para tersangka diancam pidana 7 tahun penjara

Ungkap kasus pembobolan warung di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan korban merugi Rp345 juta. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Bersamaan dengan penangkapan para tersangka dan satu orang penadah, Yusriandi menambahkan, pihaknya turut mengamankan sisa barang bukti berupa 15 slop rokok merek Rastel Bold warna hitam.

Kemudian 8 kardus bekas rokok Rastel, gembok, anak kunci, mesin cuci, dan lemari plastik warna merah muda kombinasi hitam dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, hingga uang tunai Rp5 juta.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman 7 tahun penjara," tegas kapolres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us