TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Natto Challenge sedang In, Apakah Muslim Boleh Makan?

Apakah Natto itu halal?

Nanakoot, food vlogger yang mencoba Natto Challenge. (Instagram/nanakoot_)

Bandar Lampung, IDN Times - Natto challenge sampai saat ini masih in dikalangan food vlogger dan influencer tanah air. Mirip seperti jengkol, petai, dan durian, natto dijadikan challenge karena makanan itu memiliki bau khas menyengat yang cenderung tidak disukai sebagian orang.

Natto merupakan makanan tradisional dari Jepang. Berbahan dasar kedelai dan memiliki tekstur lengket dan agak lembut. Hal itu dikarenakan kedelai pada Natto harus melalui proses fermentasi sehingga memiliki bau menyengat.

Meski banyak orang yang gagal, tak sedikit juga yang menyukai rasa natto. Sehingga challenge ini memberikan rasa penasaran kepada banyak masyarakat Indonesia untuk mengikutinya. Tapi apakah Natto itu halal?

Baca Juga: 5 Resep Nasi Bercita Rasa Gurih, Makin Nikmat Dipadukan Lauk

1. Apakah makanan fermentasi selalu haram?

Natto khas Jepang (revolutionfermentation.com)

Natto menggunakan bantuan bakteri bernama Bacillus subtilis untuk bisa mengubah kedelai menjadi natto melalui proses fermentasi. Proses pembuatan natto terbilang sederhana dan setelah jadi biasanya langsung dikemas dan dijual bersama dua kemasan bumbu kecil berisi kecap asin dan mustard.

Menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Natto menggunakan bahan utama nabati alias kacang kedelai yang sudah dijamin kehalalannya. Namun dalam mengkategorikan suatu produk halal atau nonhalal tak hanya dari bahannya saja, tapi juga proses dan cara pembuatannya.

Banyak orang menganggap titik kritis kehalalan natto ada pada proses fermentasinya karena diduga menghasilkan produk samping berupa alkohol. Padahal tidak semua produk fermentasi dapat menghasilkan produk samping alkohol.

Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan produk makanan hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.

2. Lalu apa yang membuat Natto diragukan kehalalannya?

japanese.binus.ac.id

Manager Corporate Communication Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Raafqi Ranasasmita, M.Biomed, menjelaskan ada banyak titik kritis kehalalan pada natto. Di antaranya adalah media untuk menumbuhkan bakteri Bacillus subtilis.

Ia menjabarkan, secara tradisional bakteri diambil dari sisa produksi sebelumnya. Pembuatannya bisa menggunakan media beragam salah satunya media mikrobiologi. Sumber nitrogen para media mikrobiologi bisa berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Hal ini lah yang membuat keraguan dari kehalalan produk natto.

“Asal daging ini perlu ditelusuri, apakah berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam atau tidak,” kata Raafqi.

3. Bahan pelengkap natto

Natto kemasan selalu dilengkapi bumbu pelengkap seperti shoyu dan mustard. (Instagram/nanakoot_)

Raafqi menambahkan, tak hanya itu, bahan pelengkap pada natto juga perlu ditelusuri kehalalannya, yaitu kecap asin dan mustardnya. Pasalnya di Jepang, penggunaan khamr/alkohol seperti sake dan mirin sangat umum digunakan untuk makanan termasuk kecap asin.

Titik kritis kehalalan berikutnya bisa dilihat dari bumbu pelengkap yang bisa saja mengandung bahan nonhalal, seperti minuman keras atau kaldu daging yang tidak jelas kehalalannya. Di Jepang, penggunaan khamr seperti sake dan mirin lumrah digunakan sebagai campuran masakan.

Baca Juga: Kejutan Promo Kuliner di Bandar Lampung Juli 2022, Buruan Serbu!

Berita Terkini Lainnya