Ramadan hingga Idul Fitri, Stok BBM dan LPG Pertamina di Lampung Aman?
Manajemen Pertamina beri pernyataan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel mencatat, konsumsi BBM non subsidi jenis Gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) sekitar 5.128 Kiloliter periode Maret 2021. Konsumsi itu naik sekitar 6,8 persen dari konsumsi normal harian Februari 2021.
Sedangkan konsumsi BBM Nonsubsidi jenis Gasoil (Dex, Dexlite) periode yang sama sebesar 171 Kiloliter. Itu meningkat 14 persen dari konsumsi normal harian bulan Februari 2021.
Untuk LPG PSO 3 Kg, Maret 2021 konsumsinya 1.769 Metrik Ton (MT) atau naik sekitar 0,4 persen dari konsumsi normal harian Februari 2021. Sementara, konsumsi LPG Non PSO di di angka 203 MT atau naik sebesar 0,9 persen dari konsumsi normal harian Februari 2021.
Bagaimana dengan konsumsi BBM dan LPG periode Ramadan? Berikut IDN Times rangkum pernyataan dari manajemen Pertamina.
Baca Juga: Ramadan hingga Idul Fitri, Pertamina Lakukan Ini Pastikan Stok BBM Aman
1. Stok BBM dan Elpiji hingga Idul Fitri dipastikan aman
Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina MOR II, Umar Ibnu Hasan, mengatakan, pihaknya memastikan kondisi stok, penyaluran BBM dan LPG di Sumbagsel selama Ramadan hingga Idul Fitri 1442 H dalam kondisi aman.
“Pertamina memastikan stok BBM dan LPG saat ini dalam kondisi penuh dan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat Sumbagsel yang wilayahnya meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung,” paparnya, Sabtu (17/4/2021).
Umar menambahkan, Pertamina akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan suplai, distribusi serta penjualan BBM dan LPG. Jika masih diperlukan, Pertamina akan menambah stok dan penyaluran BBM serta LPG sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Untuk produk subsidi dan penugasan, akan dilakukan penyaluran fakultatif dan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari Pertamina