Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari Pertamina

Pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina

Bandar Lampung, IDN Times - PT Pertamina akan menindak tegas pangkalan penjualan tabung LPG melakukan penyimpangan seperti menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak.

Menurut Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Pertamina, Umar Ibnu Hasan, pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pengecer.

Itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi, adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, dan bukan di pengecer.

"Melalui agen, kami akan berikan sanksi, paling tinggi sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," katanya, Sabtu (10/4/2021).

1. LPG 3 Kg Bersubsidi untuk rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro

Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari PertaminaIlustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Umar mengatakan, pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan LPG masyarakat dan penyaluran tepat sasaean. Satu di antaranya malui Program Trade-in tabung LPG 3 Kg Bersubsidi ke tabung Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg.

Terbaru, program ini menggandeng Pemerintah Kabupaten Mesuji. "Trade-in ini sebagai salah satu upaya Pertamina agar LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran yaitu bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro," jelasnya.

Selain itu, diharapkan dapat membuka kesadaran dan minat masyarakat beralih menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg.

2. Promo trade-in 1

Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari PertaminaIDN Times/Istimewa

Dalam program ini, ditawarkan program promo trade-in 1 (satu) tabung kosong LPG 3 Kg Bersubsidi ditambah Rp200 ribu dapat ditukar dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg (tabung dan isi). Opsi lainnya, satu tabung kosong LPG 3 Kg Bersubsidi ditambah Rp390 ribu dapat ditukar dengan tabung Bright Gas 12 Kg (tabung dan isi).

Pada tahap pertama program ini, lebih dari 100 tabung LPG 3 Kg Bersubsidi berhasil dialihkan menjadi 72 tabung Bright Gas 5,5 Kg dan 28 tabung Bright Gas 12 Kg. Kegiatan ini mendapat antusias 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mesuji. 

Umar menjelaskan, tabung Bright Gas, menawarkan keamanan ekstra. Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas saat memasak di dapur.

Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram dan Kode QR untuk mengecek keaslian isi tabung.

Baca Juga: Pertalite Harga Premium, Ini Pendapat Pengemudi Angkot dan Driver Ojol

3. Dongkrak perekonomian Tulangbawang Barat lewat Pertashop

Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari PertaminaPeresmian Pertashop di Kabupaten Tulangbawang Barat(IDN Times/Istimewa)

Selain di Mesuji, Pertamina menyambangi Kabupaten Tulangbawang Barat. Itu terkait  upaya mendongkrak laju pertumbuhan perekonomian masyarakat, pemerintah setempat mempermudah akses transportasi dengan cara membangun Pertashop Pertamina dengan nomor 2P.347.19.

Ini merupakan satu dari enam pertashop yang sudah beroperasi di Tubaba. Lokasinya tepat bersebelahan dengan Komplek Wisata Islamic Center Desa Panaragan Jaya, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang menjadi primadona dan kebanggaan masyarakat setempat.

4. Mempermudah masyarakat wilayahnya jauh dari SPBU

Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari PertaminaIstimewa / Pertamina

Peresmian Pertashop Pertamina ini merupakan simbol dukungan Pemerintah Tubaba terhadap program Pertamina untuk menyediakan dan mendekatkan produk Pertamina berupa Pertamax RON 92 yang berkualitas ke masyarakat Tubaba dan wilayah-wilayah yang relatif jauh dari SPBU.

"Kami berharap dengan hadirnya Pertashop di wilayah ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan laju perekonomian Desa," kata Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad.

5. Tubaba marak isu minyak suling ilegal

Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari PertaminaIlustrasi kilang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Umar Ahmad menyatakan, kehadiran Pertashop di wilayahnya dapat bermanfaat bagi masyarakat serta dapat menunjang perkembangan kabupaten. Pertashop diharapkan dapat menjaga mutu, kualitas dan kuantitas sehingga keberadaannya dapat diterima di berbagai kalangan masyarakat Tulangbawang Barat.

Salah satu komunitas Kere Hore dari Tubaba cukup antusias menyambut kehadiran Pertashop ini. Menurut mereka akan lebih mudah dan lebih dekat untuk memperoleh bahan bakar yang terjamin kualitasnya di tengah maraknya isu beredarnya minyak suling ilegal di Tubaba

6. Gratis Pertamax 10 liter dan 5 liter

Pangkalan Naikkan Harga LPG 3 Kg, Ini Sanksi Tegas dari PertaminaPeresmian Pertashop di Kabupaten Tulangbawang Barat(IDN Times/Istimewa)

Umar Ibnu Hasan mengatakan, PT Pertamina (Persero) juga menggandeng anak usaha PT Pertamina Lubricants dalam Program Bundling dalam kegiatan di Tubabar. Programnya, tiap pembelian Fastron Gold dan Fastron Eco Green akan mendapatkan gratis Pertamax sebesar 10 Liter dan 5 Liter.

"Sinergi ini bertujuan untuk memperluas pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Ramadan hingga Idul Fitri, Pertamina Lakukan Ini Pastikan Stok BBM Aman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya