TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Enam Kiat PTPN VII Restrukturisasi Utang ke Perbankan

Laba per September Rp106 miliar

Media Gathering PTPN VII dan media di Lampung, Senin (15/11/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Bandar Lampung, IDN Times – PTPN Holding saat ini memiliki utang Rp43 triliun ke perbankan. Saat ini, masing-masing PTPN berupaya menyelesaikan proses utang tersebut, termasuk PTPN VII menaungi perkebunan di Provinsi Lampung, Sumatra Selatan, dan Bengkulu.

Hal itu disampaikan Direktur PTPN VII, Ryanto Wisnuardhy saat Gathering Pimpinan Perusahaan Pimpinan Redaksi, Wartawan Media Cetak dan Elektronik bersama PTPN VII, Senin (15/11/2021).

“Utang itu benar adanya. Tapi itu terjadi jauh sebelum manajemen sekarang pegang kendali perusahaan.  Kami dapat amanah untuk selesaikan masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Lampung Apresiasi Produk Retail PTPN VII

1. Enam cara PTPN VII restrukturisasi utang

Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ryanto mengatakan, PTPN Group saat ini memiliki bunga utang Rp4 triliun setahun. Rata-rata PTPN mencicil utang Rp63 miliar sampai Rp75 miliar per bulan.

Terkait angsuran utang imbuhnya, PTPN memiliki enam program penyelesaian masalah tersebut. Pertama, rekstrukturisasi keuangan.

“Program ini bagaimana supaya utang 43 triliun bisa direstrukturisasi sehingga ada semacam kemudahan. Ini bersifat perpanjangan jangka waktu angsuran utang agar operasional bisa bernapas. Kami dapat perpanjangan hingga 8 tahun ke depan,” ujar Ryanto.

Kedua, aset disposal. Implementasinya berupa pelepasan aset milik PTPN VII tapi harus melalui mekanisme dan ketentuan sesuai undang-undang berlaku.

Ketiga, optimalisasi aset. Itu terkait masih banyak aset PTPN kurang optimal padahal terbuka peluang untuk ceruk keuntungan apabila tepat sasaran digunakan. Keempat, restrukturisasi organisasi dan SDM.

“Konsep ini penerapannya sekarang hanya ada satu pimpinan. Dulu ada direktur utama, sekarang direktur saja ditopang SEVP. Gak ada lagi direktur operasional, direktur teknis dan sebagainya, semua ditopang SEVP,” papar Ryanto.

Program kelima, penyatuan bisnis gula dikelola satu unit PTPN group tersendiri. Itu merujuk ada beberapa PTPN terutama di Pulau Jawa memiliki lini bisnis gula. Misalnya, di Pulau Sumatra PTPN 2 dan PTPN 7 serta di Pulau Jawa PTPN 9-12 dan PTPN 14 ada lini bisnis gula.

Keenam, operational excellent. “Diharapkan pengelolaan komoditas sejatinya kepada fitrah.  Hal-hal gak sesuai dikembalikan ke budidaya agar hasil semakin baik. Ini sudah selesai. Sekarang kondisi sudah sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ryanto.

2. Laba per September Rp106 miliar

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

SEVP Business Support PTPN VII, Okta Kurniawan menjelaskan, secara kinerja finansial, PTPN VII mengalami progress. Itu merujuk laba per September 2021 mencapai Rp106 miliar.

Kondisi ini meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun lalu, perusahaan ini rugi sekitar Rp800 juta. “Tahun ini bisa bukukan laba faktornya karena dapat tenor relaksasi 8 tahun bunga pokok, produktivitas empat komoditi meningkat, dan ada program efisiensi produksi, operasional dan administrasi,” urai Okta.

Disinggung pembayaran utang, ia mengatakan, kelebihan cash dimiliki perusahaan bisa diangsur via PTPN Holding atau kreditur. Saat ini PTPN VII memiliki utang ke Himbara dan bank swasta. Skema angsuran atau dan pembayaran dapat dikoordinir holding.

“Terkait disposal aset misalnya yang bukan aset core perusahaan, kami ada kantor perwakilan di Sumsel jarang dipakai, aset itu bisa dijual, hasilnya cari kantor lebih kecil dan dapat bayar angsuran,” kata Okta.

Sedangkan optimasi aset, PTPV VII menilai bila ada aset belum termanfaatkan maksimal dapat kerja sama sinergi atau ditawarkan BUMN dan swasta. Bahkan, penggabungan divestasi komoditas tebu, cara lain mengangsur utang.

“Gula digabung satu holding untuk dapat investor. PTPN VII Unit Bunga Mayang dan Cinta Manis bisa dapat profit dari KSO, Itu estimasi triliunan. “itu beberapa cara angsur utang atur tempo. Sudah ada jalan bayar utang. 8 tahun ke depan mudah-mudahan seluruh utang bisa diselesaikan,” harap Okta.

3. Pengawasan melekat aksi korporasi gandeng lembaga negara

Ilustrasi sedang meneropong (Pexels.com/Francis Seura)

Okta menjelaskan, selain fokus restrukturisasi utang, PTPN VII juga berbenah terkait penerapan teknologi dan informasi. “Dulu-dulu ada bocor-bocor imbas inefisiensi, sekarang pengawasan melekat,” ungkapnya.

Pengawasan melekat itu imbuhnya, menggandeng Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), kejaksaan tinggi (Kejati), Kejagung, Polda Lampung, BPKP. Kegiatan operasional atau aksi korporasi dilakukan PTPN VII meminta pendampingan dari lembaga tersebut.

“Ini juga untuk awasi secara transparan khususnya pengadaan barang dan jasa? Semua by system dan online.  Gak tunjuk langsung. Semua transaksi keuangan dan pembayaran semua online,” paparnya.

Baca Juga: PTPN VII dan Apindo Lampung Jajaki Kerja Sama Pembelian Gula Retail

Berita Terkini Lainnya