Enam Kiat PTPN VII Restrukturisasi Utang ke Perbankan
Laba per September Rp106 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – PTPN Holding saat ini memiliki utang Rp43 triliun ke perbankan. Saat ini, masing-masing PTPN berupaya menyelesaikan proses utang tersebut, termasuk PTPN VII menaungi perkebunan di Provinsi Lampung, Sumatra Selatan, dan Bengkulu.
Hal itu disampaikan Direktur PTPN VII, Ryanto Wisnuardhy saat Gathering Pimpinan Perusahaan Pimpinan Redaksi, Wartawan Media Cetak dan Elektronik bersama PTPN VII, Senin (15/11/2021).
“Utang itu benar adanya. Tapi itu terjadi jauh sebelum manajemen sekarang pegang kendali perusahaan. Kami dapat amanah untuk selesaikan masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Lampung Apresiasi Produk Retail PTPN VII
1. Enam cara PTPN VII restrukturisasi utang
Ryanto mengatakan, PTPN Group saat ini memiliki bunga utang Rp4 triliun setahun. Rata-rata PTPN mencicil utang Rp63 miliar sampai Rp75 miliar per bulan.
Terkait angsuran utang imbuhnya, PTPN memiliki enam program penyelesaian masalah tersebut. Pertama, rekstrukturisasi keuangan.
“Program ini bagaimana supaya utang 43 triliun bisa direstrukturisasi sehingga ada semacam kemudahan. Ini bersifat perpanjangan jangka waktu angsuran utang agar operasional bisa bernapas. Kami dapat perpanjangan hingga 8 tahun ke depan,” ujar Ryanto.
Kedua, aset disposal. Implementasinya berupa pelepasan aset milik PTPN VII tapi harus melalui mekanisme dan ketentuan sesuai undang-undang berlaku.
Ketiga, optimalisasi aset. Itu terkait masih banyak aset PTPN kurang optimal padahal terbuka peluang untuk ceruk keuntungan apabila tepat sasaran digunakan. Keempat, restrukturisasi organisasi dan SDM.
“Konsep ini penerapannya sekarang hanya ada satu pimpinan. Dulu ada direktur utama, sekarang direktur saja ditopang SEVP. Gak ada lagi direktur operasional, direktur teknis dan sebagainya, semua ditopang SEVP,” papar Ryanto.
Program kelima, penyatuan bisnis gula dikelola satu unit PTPN group tersendiri. Itu merujuk ada beberapa PTPN terutama di Pulau Jawa memiliki lini bisnis gula. Misalnya, di Pulau Sumatra PTPN 2 dan PTPN 7 serta di Pulau Jawa PTPN 9-12 dan PTPN 14 ada lini bisnis gula.
Keenam, operational excellent. “Diharapkan pengelolaan komoditas sejatinya kepada fitrah. Hal-hal gak sesuai dikembalikan ke budidaya agar hasil semakin baik. Ini sudah selesai. Sekarang kondisi sudah sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ryanto.
Baca Juga: PTPN VII dan Apindo Lampung Jajaki Kerja Sama Pembelian Gula Retail