Bandar Lampung, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung memastikan uang palsu senilai sekitar Rp980 juta diungkap Polda Lampung merupakan uang rupiah diragukan keasliannya. Uang tersebut terdiri dari beberapa tahun emisi, termasuk emisi 2022 hingga 2024.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Bimo Epyanto mengatakan, pihaknya turut membantu Polda Lampung memeriksa untuk memastikan keaslian uang disita dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut.
"Kalau berkaitan dengan Bank Indonesia, tentu saja di sini nanti kami membantu pihak berwajib, dalam hal ini Polda, untuk menentukan apakah uang yang ditemukan ini uang asli rupiah atau uang yang diragukan keasliannya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026).
