Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria di Kota Bandar Lampung nekat melayangkan laporan polisi sekaligus merekayasa aksi perampokan untuk menutupi uang senilai Rp40 juta milik sang istri telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pelaku Aidul Bahri (28) kini telah diringkus dan ditahan personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu.
"Benar, sebelumnya yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan) hingga kehilangan uang tunai 40 juta," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani dimintai keterangan, Sabtu (17/10/2026).
