Lampung Selatan, IDN Times – Penerimaan retribusi daerah Kabupaten Lampung Selatan masih tertinggal dibandingkan pajak daerah. Hingga 30 September 2026, realisasi retribusi baru mencapai 69,94 persen dari target, sedangkan pajak daerah sudah menyentuh 80,20 persen.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, penerimaan retribusi tercatat Rp13,21 miliar dari target Rp18,89 miliar. Sementara itu, pajak daerah telah mencapai Rp210,85 miliar dari target Rp262,90 miliar.
Selisih capaian kedua sumber pendapatan tersebut mencapai 10,26 poin persentase. Dengan sisa waktu tiga bulan hingga akhir tahun anggaran, penerimaan retribusi masih perlu dikejar agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Evaluasi Capaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III dan Perubahan Target PAD Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
