Rektor Unila Bantah Punya Wewenang Tentukan Mahasiswa Masuk Kedokteran

Bdbdhd

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani membantah memiliki wewenang penuh menentukan kelulusan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran jalur mandiri periode 2022. Sang rektor juga mengklaim tidak memegang password dalam sistem penerimaan Simanila.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Penasihat Hukum Prof Karomani, Ahmad Handoko menepis argumentasi Prof Heryandi, salah satu tersangka pusaran kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022.

"Kalau dibilang bahwa yang menentukan lulus tidaknya itu pak Rektor (Prof Karomani), ya tidak begitu juga. Semuanya (kelulusan mahasiswa Fakultas Kedokteran) sudah berdasarkan passing grade," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Karomani Minta Asep Sukohar Jadi Tersangka, Ini Kata Unila

1. Tidak pernah menjalin transaksional di awal

Rektor Unila Bantah Punya Wewenang Tentukan Mahasiswa Masuk KedokteranKuasa Hukum Pemohon, Ahmad Handoko. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Handoko melanjutkan, penentuan kelulusan mahasiswa di Unila termasuk Fakultas Kedokteran, sejatinya telah melewati ketentuan peraturan rekrutmen mahasiswa baru di lingkungan kampus. Artinya, setiap mahasiswa dinyatakan lulus telah memenuhi nilai passing grade penerimaan.

"Ada aturan tidak bisa dilanggar semisal mengenai nilai dan lain-lain. Bisa dicek, seluruh mahasiswa yang lulus semua memenuhi passing grade," imbuhnya.

Selain itu, sang klien mengklaim tidak pernah menjalin transaksional dengan iming-iming janji kelulusan bagi pihak-pihak calon mahasiswa. "Adapun yang memberikan uang sumbangan, itu setelah lulus ya artinya tidak ada transaksional dengan jumlah anggaran sekian," sambung Handoko.

2. Penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran telah memenuhi passing grade

Rektor Unila Bantah Punya Wewenang Tentukan Mahasiswa Masuk KedokteranFakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan keterangan sang klien, Handoko memastikan, sebanyak 33 mahasiswa diakui telah dititipkan berbagai pihak telah memenuhi syarat penerimaan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

"Bisa dicross check pada seluruh mahasiswa kedokteran, mereka yang lulus nilainya masuk semua. Tidak ada nilai rendah tapi justru masuk Fakultas Kedokteran," tegasnya.

3. Kantongi bukti-bukti keterlibatan Prof Heryandi

Rektor Unila Bantah Punya Wewenang Tentukan Mahasiswa Masuk KedokteranPetugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terkait pengakuan sang klien terhadap keterlibatan peran Prof Heryandi, Handoko menyebut telah mengantongi bukti-bukti. Namun demikian, hal tersebut tidak bisa disampaikan ke publik lantaran merupakan materi penyidikan subtansi pokok perkara.

"Saya pikir, kami tidak dalam kapasitas untuk memberikan informasi demikian, namun tentu semua akan dibuka di pengadilan," tandas dia.

Baca Juga: KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan Tersangka Korupsi Unila Karomani dkk

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya