Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat di Provinsi Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan imbas kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas vulkanik gunung berapi di perairan Selat Sunda tersebut.
"BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
