Disdukcapil Bandar Lampung Inovasi Layanan Baru Permen Manis, Sudah Tahu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kamu sudah tahu belum? Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung memiliki inovasi baru melayani masyarakat lho. Inovasi itu berupa aplikasi bernama Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin, mengatakan, aplikasi itu diluncurkan sebagai upaya Disdukcapil meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Baca Juga: Program Padat Karya, 9 Kelurahan Bandar Lampung Diguyur Rp300 juta
1. Upaya mengurangi kerumunan
Zainudin mengatakan, aplikasi tersebut sebagai upaya mengurangi kerumunan warga saat mengurus dokumen di kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. Masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi Permen Manis di Play Store melalui handphone.
Dalam aplikasi tersebut terdapat pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), perbaikan KK, pencetakan akta kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, surat pindah, termasuk KTP dan KIA.
2. Belum diresmikan
Meski sudah bisa diunduh di Play Store aplikasi tersebut belum diresmikan. Menurut Zainudin masih menunggu arahan dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Kalau wali kota menganggap aplikasi Permen Manis ini sudah bisa dijalankan maka kemungkinan atau target kita akhir bulan akan diresmikan," terangnya.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut merupakan arahan dari Eva Dwiana supaya pelayanan Disdukcapil baik, maksimal, tepat, cepat, efektif dan efesien.
3. Dapat tanggapan positif
Saat ini aplikasi tersebut sudah diunduh oleh 100 orang lebih dengan rating lima bintang dan mendapat 35 ulasan positif. Mayoritas merasa bersyukur dengan kehadiran aplikasi permen manis.
Seperti diutarakan Mizwar Azhari aplikasi tersebut sangat tepat di tengah pandemik COVID-19 ini. "Semoga ke depannya masyarakat tidak perlu bolak balik ke Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan," jelasnya.
Baca Juga: Eva Dwiana Minta Pengendara Rapid Test, Tapi Alatnya Tidak Ada