Eva Dwiana Minta Pengendara Rapid Test, Tapi Alatnya Tidak Ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Forkompinda meninjau langsung penyekatan di pintu masuk tugu Radin Inten Rajabasa, Rabu (28/4/2021).
Sesampainya di lokasi Eva ikut memantau para pengendara yang masuk ke Kota Bandar Lampung.
Saat tim Satgas COVID-19 menghentikan beberapa kendaraan bernomor polisi luar Lampung, Eva turun langsung menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat bebas COVID-19 serta tujuan pengendara tersebut.
1. Eva bingung alat rapid test tak ada di posko penyekatan
Pantauan IDN Times salah satu pengendara mobil bernomor polisi BE turut di berhentikan, bahkan Eva meminta tiga orang berada dalam mobil untuk turun dan melakukan rapid test. Ternyata di posko penyekatan tersebut tidak ada alat rapid test yang diminta Eva. Tim Satgas sempat kebingungan dan minta maaf dengan orang nomor satu di Kota Bandar Lampung itu.
Kemudian Eva nampak berkoordinasi melalui telepon terkait alat rapid test belum tersedia di posko penyekatan. Alhasil pengendara tersebut diminta masuk mobil dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Diketahui pengendara diminta rapid test tersebut berasal dari Natar Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi IDN Times, Erwan Tavip Kepala Bidang Polisi Pamong Praja mengaku alat rapid test sudah ada namun datangnya terlambat.
"Hari ini terlambat datangnya. Setiap hari dilakukan rapid test, kemarin juga ada," kata Erwan.
Baca Juga: Hari Kartini, Eva Dwiana Gelar Lomba Foto Ini Syarat dan Total Hadiah
2. Tiga kendaraan diputar balik
Menurut Erwan, untuk hari ini Rabu (28/4/2021) sudah ada 29 kendaraan yang diberhentikan. Tiga kendaraan di putar balik, dua berasal dari Palembang dan satu berasal dari Bengkulu.
Arus lalu lintas kendaraan masuk Kota Bandar Lampung pada hari ini juga terpantau ramai, plat nomor polisi pengendara pun beragam, AB, B, atau D.
Namun, nomor polisi tersebut tak menjamin pengendara berasal dari luar Lampung, sebab saat diperiksa KTP berasal dari Lampung.
3. Tinjau terminal dan stasiun
Eva Dwiana juga meninjau Terminal Tajabasa dan Stasiun Tanjungkarang untuk memastikan tempat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan.
Kedua lokasi itusudah memiliki tempat test COVID-19 baik menggunakan alat rapid test antigen mau pun test GeNose.
"Pemeriksaan ini akan berlangsung sampai mendekati Idul Fitri. Siapa pun kalau tidak memenuhi syarat kita putar balik," kata Eva.
Menurutnya, Bandar Lampung sebagai gerbang ibu kota Provinsi Lampung sehingga penyekatan yang dilakukan harus maksimal supaya statusnya segera zona hijau.
Pihaknya meminta bagi siapa saja yang melakukan perjalanan ke Kota Bandar Lampung agar melengkapi syarat bebas COVID-19.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Terbitkan Addendum, Eva Dwiana Revisi SE Larangan Mudik