Bandar Lampung, IDN Times - Rencana pembangunan Tol Lematang-Pelabuhan Panjang mulai memasuki tahapan lebih serius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini menunggu pengajuan penetapan lokasi (Penlok) sebelum proses pengadaan tanah dimulai.
Kepala BMBK Lampung, M Taufiqullah mengatakan, Detail Engineering Design (DED) atau rancangan teknis tol tersebut telah rampung. Pengajuan Penlok nantinya dilakukan pihak yang mendapat penugasan pembangunan, baik Kementerian Pekerjaan Umum maupun PT Hutama Karya (HK).
"Dalam waktu dekat, mungkin teman-teman dari Hutama Karya atau dari Kementerian Pekerjaan Umum minta untuk penetapan Penlok ke provinsi. Sedangkan progres yang lain terkait dengan DED dan untuk yang lain-lain itu sudah diselesaikan," ujarnya, Senin (5/10/2026).
