Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bandar Lampung nekat membuat laporan polisi palsu mengaku menjadi korban pembegalan. Keduanya melapor kehilangan kendaraan sepeda motor.
Pelaku Wika Martha (37) warga Langkapura, Bandar Lampung telah ditangkap petugas Polsek Kedaton. Sementara sang suami kini masih diburu lantaran melarikan diri.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa keterangan pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini tidak benar dan peristiwa pencurian dimaksud tak pernah ada," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay saat konfrensi pers, Sabtu (3/5/2025).